Kaji Tata Kelola Alat Kesehatan, Menkes Sambangi KPK

Ilma De Sabrini
Menteri Kesehatan Nila Djuwita mendatangi KPK untuk membahas soal tata kelola alat kesehatan, Rabu (16/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita menyambangi Komisi Pemverantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.15 WIB.

Nila tampak santai mengenakan batik berwarna merah. Dia mengungkapkan, kedatangannya untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK.

"Bertemu dengan deputi pencegahan KPK ya," kata Menkes Nila Djuwita di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Menkes ke komisi antirasuah itu untuk berdiskusi terkait kajian tata kelola alat kesehatan serta rekomendasi perbaikan tata kelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kedatangan Menkes hari ini terkait dengan kajian KPK tentang Kajian Tata Kelola Alat Kesahatan yang telah dilakukan KPK. Sejumlah temuan tentang kasus-kasu korupsi Alkes yang pernah ditangani, persoalan tata kelola serta rekomendasi perbaikan akan disampaikan pagi ini," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2019).

Febri mengungkapkan, Menkes diterima secata langsung Pimpinan KPK, Deputi Bidang Pencegahan, Direktur Litbang dan tim. Sebelumnya, KPK telah membongkar sejumlah kasus korupsi terkait dengan pengadaan alat kesehatan di lingkungan Kemenkes.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal