Kabareskrim Perintahkan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara/ Humas Polri).

Selain itu, dia juga menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kepada seluruh anggota kepolisian tidak bersikap arogan kepada masyarakat dalam melaksanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah. Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat," katanya

Menurutnya, pedagang yang menerapkan menjaga jarak, masih diperbolehkan berjualan. Kecuali, kata dia telah melanggar jam operasional yang ditentukan pada masa PPKM Darurat.

Dia juga meminta agar jajarannya mengecek rutin distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen di wilayahnya masing-masing.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

57 tahun lalu

Tampang Ansy Jan De Vries Model yang Sebar Hoaks Dibegal di Jakbar, Nangis Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Viral Video Menkeu Purbaya Tawarkan Bantuan Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks Deepfake

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal