Kabareskrim Komjen Listyo Sigit: 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Segera Kita Tuntaskan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit. (Foto: Putera Negara/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri segera menuntaskan semua kasus dugaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut meliputi tiga wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, kasus dugaan pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung serta Rumah Sakit (RS) Ummi, Jawa Barat dalam tahap penyidikan. Sedangkan kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang masih dalam tahap penyelidikan.

"Tiga perkara pelanggaran protokol yang ditangani Polda Metro Jaya dan Jawa Barat yang dilakukan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dkk kemarin Polda Metro dan Jawa Barat telah menggelar pekara," ujar Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
11 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal