Kabareskrim Komjen Listyo Sigit: 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Segera Kita Tuntaskan

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit. (Foto: Putera Negara/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri segera menuntaskan semua kasus dugaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan virus corona (Covid-19) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut meliputi tiga wilayah, yaitu Jakarta, Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan, kasus dugaan pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung serta Rumah Sakit (RS) Ummi, Jawa Barat dalam tahap penyidikan. Sedangkan kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang masih dalam tahap penyelidikan.

"Tiga perkara pelanggaran protokol yang ditangani Polda Metro Jaya dan Jawa Barat yang dilakukan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dkk kemarin Polda Metro dan Jawa Barat telah menggelar pekara," ujar Listyo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Dia menuturkan, kasus tersebut diambil alih semua oleh Bareskrim Polri karena meliputi tiga wilayah. Semuan proses penanganan kasus itu, kata dia berada di bawah pengawasan Bareskrim.

"Terkait tiga kasus tersebut mulai hari ini ditangani oleh Bareskrim Polri, segera akan kita tuntaskan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

12 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

22 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

23 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal