JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap. Saat ini, pihaknya tengah mempercepat penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT).
"Tunjangan profesi guru, TPG bagi guru madrasah secara bertahap mulai dicairkan. Ini alhamdulillah. Saat ini sedang dilakukan akselerasi penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan SKAKPT bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi," ucap Nasaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Nasaruddin menambahkan, berdasarkan data pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut, termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.
"Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya," tuturnya.
Selain guru madrasah, tunjangan profesi juga diberikan kepada guru pendidikan agama lainnya. Untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tercatat sebanyak 209.324 orang, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG 2025, akan menerima TPG secara bertahap.