Kabar Gembira! TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

Kastolani Marzuki
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno memastikan tunjangan sertifikasi guru madrasah PPG 2025 cair sebelum Lebaran 2026. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan sebelum Lebaran secara bertahap mulai pekan ini. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan. 

"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Dirjen Pendis Amien Suyitno di sela-sela Silaturahim dan buka puasa bersama Ditjen Pendis dan Forum Wartawan Kementerian Agama (Forwagama) di Gedung Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” ucapnya.

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Ditjen Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Guru Terdampak Bencana Dapat Tunjangan Khusus dari Pemerintah: Terima Kasih Pak Prabowo

Nasional
3 bulan lalu

Kemendikdasmen Beri Tunjangan Khusus Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Sumatra 

Nasional
3 jam lalu

Kemenag Pastikan Tunjangan Sertifikasi 247.000 Guru PPG 2025 Cair Sebelum Lebaran

Nasional
9 hari lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal