Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Sidang Hari Ini

Nur Khabibi
Jusuf Kalla (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla akan menjadi saksi yang dihadirkan kubu Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. JK menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) itu.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024) pukul 10.00 WIB. 

"Jam 10.00 WIB Pak JK akan bersaksi berkaitan dengan LNG dan ketahanan energi ketika jadi wapres," kata penasihat hukum hukum Karen, Luhut M. P. Pangaribuan saat dihubungi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan JK akan hadir di sidang Karen Agustiawan. 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK di ruang sidang. Menurutnya, dalam hukum harus ada keseimbangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal