Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi. (dok. PMI)

Sebelumnya, JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

Sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Menurutnya, penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Grace Natalie Buka Suara usai Dilaporkan terkait Dugaan Fitnah Video JK

Buletin
2 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
3 jam lalu

Aliansi 40 Ormas Islam Minta Bareskrim Usut Ade Armando Cs terkait Video Ceramah JK

Nasional
4 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal