Jusuf Kalla: Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

Binti Mufarida
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi. (dok. PMI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. JK pun melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

JK juga menyebut laporan ke polisi karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI. Upaya Agung tindakan ilegal dan pengkhianatan.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK.

Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
14 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Buletin
1 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
2 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal