Juru Sita PN Surabaya Terima Uang Jajan Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur

Danandaya Arya Putra
Sidang kasus dugaan suap vonis bebas Ronnald Tannur. Juru sita PN Surabaya ngaku dapat uang jajan Rp5 juta dari pengacara (Foto: iNews.id)

"Terus saksi menyanggupi itu?" tanya Jaksa.

"Iya, saya bilang 'Belum masuk Bu saat ini'," jawaban Rini.

Kemudian, setelah perkara itu telah dilimpahkan ke PN Surabaya, Rini pun melaporkan ke Lisa. Dari laporan itulah ia mendapatkan uang jajan sebesar Rp5 juta.

"Dia memberikan kalau nggak salah surat perintah penangkapan penyidik 'tanggalnya segini mbak, kalau sudah masuk tolong kabarin'" jawab Rini. 

"Tindak lanjutnya Lisa Rachmat ke saksi setelah ada info tadi?" ucap Jaksa.

"Bu Lisa memberikan saya uang," lanjut Lisa.

Dia mengaku uang yang diberikan Lisa itu langsung ditransfer ke rekening pribadinya. 

"Artinya datang ke kantor?" kata Jaksa.

"Ditransfer. Dengan alasan untuk jajan dan diberikan ke teman-teman," jawab Rini.

"Rp5 juta," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Raja Juli Antoni: Saya Nggak Tahu Isinya Apa

11 hari lalu

Nikita Mirzani Dituduh Suap Hakim Rp4 Miliar, Kuasa Hukum Siap Lapor Polisi!

14 hari lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

16 hari lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal