Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Ini Reaksi KAMI

Rico Afrido Simanjuntak
Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dinyatakan positif Covid-19. (Foto: Antara).

Andrianto mengatakan, KAMI meminta agar Jumhur Hidayat dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," ungkapnya.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat tim kuasa hukum Jumhur Hidayat mendatangi Mabes Polri untuk mengurus pembantaran itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Aktivis Jumhur Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Hoaks, Ini Pertimbangan Memberatkan

Megapolitan
4 tahun lalu

Kasus Hoaks Omnibus Law, Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara

Nasional
5 tahun lalu

Bebas, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keluar dari Rutan Bareskrim

Nasional
5 tahun lalu

Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Kuasa Hukum: Per Hari Ini Dikeluarkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal