Jumhur Hidayat Positif Covid-19, Ini Reaksi KAMI

Rico Afrido Simanjuntak
Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dinyatakan positif Covid-19. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dinyatakan positif Covid-19. Informasi ini dikonfirmasi anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.

"Iya benar," ujar Andrianto saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Jumhur bersama anggota KAMI yang lain, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"(Jumhur Hidayat) masih di Rutan Bareskrim," kata Andrianto.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Aktivis Jumhur Dituntut Tiga Tahun Penjara Kasus Hoaks, Ini Pertimbangan Memberatkan

Megapolitan
4 tahun lalu

Kasus Hoaks Omnibus Law, Jumhur Hidayat Dituntut 3 Tahun Penjara

Nasional
5 tahun lalu

Bebas, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keluar dari Rutan Bareskrim

Nasional
5 tahun lalu

Penangguhan Penahanan Jumhur Hidayat Dikabulkan, Kuasa Hukum: Per Hari Ini Dikeluarkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal