JAKARTA, iNews.id – Anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dinyatakan positif Covid-19. Informasi ini dikonfirmasi anggota Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto.
"Iya benar," ujar Andrianto saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Jumhur bersama anggota KAMI yang lain, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan. Mereka kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"(Jumhur Hidayat) masih di Rutan Bareskrim," kata Andrianto.