Jubir Wapres: Sugi Nur ini Benar ‘Gus’ atau Tidak?

Fahreza Rizky
Gus Nur menjalani tes usap terkait Covid-19 di Bareskrim Polri, Sabtu (24/10/2020). (Foto: Bareskrim).

Laporan itu salah satunya dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima pelaporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

Tak membutuhkan waktu lama, polisi meringkus Gus Nur di Malang. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

15 hari lalu

Bareskrim Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Pemicu Blackout

17 hari lalu

Bareskrim: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur usai Hilang saat Gerebek Narkoba di Kalteng

19 hari lalu

Aipda Yudhie Gugur saat Penggerebekan, Bareskrim Ikut Buru Bandar Narkoba di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal