Jokowi Tetapkan 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Raden Rubini

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto hingga Raden Rubini. (Foto Setpres).

Kedua kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini. 

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," ucap Mahfud.

Ketiga almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. 

Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

57 tahun lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

57 tahun lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal