Jokowi Teken Keppres Pahlawan Nasional Jadi Gambar di Uang Rupiah, Ini Daftarnya 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi gambar pahlawan nasional di uang rupiah. (Foto: Istimewa).

"Sesuai dengan gambar dan nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini," bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres itu juga memastikan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masih Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.804 per Dolar AS

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Pagi Ini Dibuka Melemah ke Rp17.848 per Dolar AS

57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal