Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Tim iNews
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan memaafkan Rismon Sianipar terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu dan menyerahkan proses restorative justice kepada penyidik serta kuasa hukum. (foto: iNews)

Selain meminta maaf, Rismon juga membawa oleh-oleh berupa kain ulos serta makanan sebagai bentuk penghormatan kepada Jokowi. Kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu yang menyeret nama Rismon Sianipar sebelumnya dilaporkan oleh pihak Jokowi dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Nasional
6 jam lalu

Gibran Beri Parsel Besar ke Rismon usai Pertemuan di Istana Wapres

Buletin
7 jam lalu

Rismon Sianipar Mendadak Temui Wapres Gibran Hari Ini, usai Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Nasional
8 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Gibran usai Minta Maaf ke Jokowi: Silaturahmi Aja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal