Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Tim iNews
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan memaafkan Rismon Sianipar terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu dan menyerahkan proses restorative justice kepada penyidik serta kuasa hukum. (foto: iNews)

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyerahkan proses restorative justice terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan Rismon Sianipar kepada penyidik kepolisian dan kuasa hukumnya. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (13/3/2026).

"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi.

Menurut dia, tindak lanjut terkait permohonan restorative justice sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Jokowi juga menegaskan pertemuan dengan Rismon berlangsung dalam suasana biasa tanpa adanya ketegangan.

Saat ditanya apakah dirinya merasa marah saat bertemu Rismon, dia mengaku tidak merasakan hal tersebut.

Diketahui, pertemuan antara keduanya terjadi di kediaman Jokowi di Solo pada Kamis (12/3/2026) petang. Saat itu, Rismon Sianipar datang bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Nasional
4 jam lalu

Gibran Beri Parsel Besar ke Rismon usai Pertemuan di Istana Wapres

Buletin
6 jam lalu

Rismon Sianipar Mendadak Temui Wapres Gibran Hari Ini, usai Minta Maaf ke Jokowi di Solo

Nasional
6 jam lalu

Rismon Sianipar Temui Gibran usai Minta Maaf ke Jokowi: Silaturahmi Aja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal