Jokowi: Presiden dan Wapres Berhak Kampanye, Jangan Diinterpretasikan ke Mana-mana

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi tunjukkan aturan presiden dan wapres berhak berkampanye (foto: Sekretariat Presiden)

Presiden pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu lalu. Presiden menegaskan pernyataannya terkait presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” kata Presiden.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

22 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

23 hari lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

31 hari lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal