Jokowi Panggil Menaker Ida Fauziyah, Perintahkan Pencairan JHT Dipermudah

Carlos Roy Fajarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menaker Ida Fauziyah untuk mempermudah pencairan JHT. (Foto : Biro Setpres)

Pratikno menjelaskan kebijakan mempermudah pencarian dana JHT pekerja akan dirumuskan lebih lanjut. Presiden Jokowi disebut Pratikno mengajak semua lapisan pekerja mendukung kebijakan pemerintah demi ekonomi yang lebih baik dan penciptaan lapangan kerja.

"Bagaimana nanti pengaturannya akan diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau regulasi lainnya. Tapi di sisi lain, bapak Presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita meningkatkan investasi, ini penting sekali, dalam rangka membuka lapangan kerja yang berkualitas," ujar Pratikno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Istana Pastikan Tata Kelola MBG Diperbaiki, Target 1 Bulan Selesai

57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

57 tahun lalu

David Pajung: Sidang Kasus Ijazah Jokowi Harus Terbuka agar Publik Melihat Fakta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal