Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Atas Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan

Niko Prayoga
Jokowi memaafkan pihak yang menuding ijazah palsu, termasuk Rismon Sianipar, namun proses hukum tetap berjalan. (Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi, Freddy Damanik mengatakan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo konsisten dengan sikapnya memaafkan pihak yang menuding memiliki ijazah palsu, termasuk Rismon Sianipar. Meski demikian, proses hukum yang sedang berjalan disebut tetap berlanjut.

Freddy menjelaskan sikap memaafkan tersebut tidak mengubah fakta bahwa perkara itu sudah masuk dalam proses hukum yang berlaku. Menurutnya, kedua hal tersebut merupakan ranah yang berbeda.

“Pak Jokowi tentu dia konsisten di dalam pernyataannya bahwa masalah memaafkan dia pasti memaafkan apalagi bulan Ramadan begini kami yakin 100 persen beliau memaafkan Bang Rismon tetapi seperti yang Pak Jokowi juga sampaikan bahwa ini sudah masuk ke proses hukum,” kata Freddy dalam program Interupsi iNews TV, Kamis (12/3/2026).

Dia menambahkan, permintaan maaf yang telah disampaikan Rismon secara langsung kepada Jokowi di kediamannya belum tentu membuat proses hukum berhenti begitu saja. Sebab, penghentian perkara harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tentu proses hukum ada mekanisme yang diatur dalam Kuhap saat ini, ya. Ada tahapan-tahapan, ada perjanjian perdamaian. Nanti kita lihat apakah itu,” ucap dia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Prabowo Ucapkan Selamat

57 tahun lalu

Didit Prabowo Sowan ke Jokowi di Solo, Mensesneg Ungkap Tujuannya

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Tegaskan Berkas Perkara Lengkap

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Ahmad Khozinudin: Perang Terbuka Melawan Jokowi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal