Jokowi Maafkan Rismon Sianipar Atas Tudingan Ijazah Palsu, Proses Hukum Tetap Berjalan

Niko Prayoga
Jokowi memaafkan pihak yang menuding ijazah palsu, termasuk Rismon Sianipar, namun proses hukum tetap berjalan. (Foto: iNews

“Ada yang kemudian juga di Kuhap itu sendiri diatur pasal yang disangkakan itu, pasal-pasal apa saja yang tidak boleh dilakukan RJ,” tutur Freddy.

Sebab itu, dia meminta penyidik untuk tetap berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku dalam menentukan apakah restorative justice dapat diterapkan atau tidak. Menurut dia, keputusan dalam kasus ini dapat menjadi acuan bagi penanganan perkara serupa di masa mendatang.

“Dan ini dengan segala hormat kepada penyidik, ini harus diterapkan karena ini akan menjadi presiden untuk RJ - RJ berikutnya. Oke. Ya, kalau ee apa namanya mekanisme pemberian RJ itu punya pemberian SP3 itu tidak memenuhi mekanisme itu maka preseden berikutnya ini akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal