JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (5/4/2024).
Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Dalam pengukuhan tersebut, Presiden Jokowi memandu pengucapan Janji Pramuka Tri Satya.
“Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka,” ujar Jokowi mendiktekan janji.
Selanjutnya, Presiden menyematkan tanda jabatan kepada Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028 Budi Waseso. Presiden kemudian menyaksikan pembacaan ikrar oleh Ketua Kwarnas dan diikuti oleh seluruh pengurus Kwarnas yang dilantik.