"Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua, dan lebih dari itu lagi ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan," katanya.
Dia memprediksi Jokowi akan datang ke PN Jaktim ketika agenda persidangan memasuki tahap pembuktian. Setelah pembacaan dakwaan hari ini, persidangan selanjutnya adalah eksepsi kemudian dilanjut putusan sela.
"Baru setelah itu masuk ke pembuktian, ya mungkin 3-4 minggu mungkin dari sekarang ya," kata dia.