Jokowi Diminta Lobi Malaysia untuk Pulangkan Djoko Tjandra

Riezky Maulana
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

Boyamin juga meyakini Djoko Tjandra berada di Negeri Jiran berdasarkan pernyataan Anita Kolopaking. Untuk diketahui, Anita merupakan kuasa hukum Djoko.

Boyamin menegaskan, Presiden Jokowi perlu turun tangan dalam kasus Djoko ini karena beberapa alasan. Salah satunya, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia.

Boyamin lantas mencontohkan pemulangan Siti Aisyah, perempuan Indonesua yang dituduhg meracun Kim Jong-nam, kakak Presiden Korea Utara Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

“Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya lobi tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi," ucapnya.

Alasan kedua, sebut Boyamin, eks Jaksa Agung M Prasetyo yang menjabat sejak 2014 sampai 2019 telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur ekstradisi, namun hal itu masih gagal. Selain itu, terdapat hubungan baik antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal