Jokowi Bentuk Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Diketuai Airlangga

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Setpres)

Tim memiliki tugas menetapkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam rangka penyelesaian ketidaksesuaian. Lalu memberikan arahan strategis terhadap rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu tim juga memberikan arahan dan langkah-langkah strategis terhadap hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, konsesi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Mensesneg: 900 Hektare Kebun Sawit Ilegal Dikembalikan Jadi Hutan Konservasi

Nasional
23 hari lalu

Dari London, Prabowo Pimpin Ratas Penertiban Kawasan Hutan

Nasional
28 hari lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Nasional
1 bulan lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal