Jokowi Bakal Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang Bikin Pusat Persemaian

Dita Angga
Presiden Jokowi menegaskan akan memaksa perusahaan sawit dan tambang untuk membuat pusat persemaian. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal terus menggenjot pembangunan pusat persemaian. Bibit pohon dari pusat persemaian akan digunakan untuk perbaikan lingkungan.

Dia mengatakan dalam tiga tahun mendatang pemerintah akan mendirikan kurang lebih 30 pusat persemaian. Jokowi menegaskan upaya ini merupakan bentuk keseriusan Indonesia memperbaiki lingkungan.

“Utamanya untuk (antisipasi) banjir selain untuk perbaikan lingkungan kita. Kita akan membuat dalam tiga tahun ke depan, kurang lebih 30 seperti ini dari pemerintah,” katanya saat meninjau Persemaian Modern Rumpin di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (19/11/2021).

Jokowi menegaskan akan memaksa swasta juga mendirikan pusat persemaian. Di antaranya perusahaan kelapa sawit dan pertambangan.

“Saya akan memaksa, mengharuskan semua perusahaan kelapa sawit, perusahaan pertambangan untuk juga menyiapkan nursery-nursery seperti ini. Sehingga juga akan terjadi perbaikan-perbaikan di lingkungan. Di mana pertambangan itu ada. Di mana kebun sawit itu ada,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
3 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
5 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal