Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Lembaga Sipil Buntut Kasus Kabasarnas

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi bakal mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga sipil buntut kasus dugaan suap yang melibatkan Kabasarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga sipil. Evaluasi bakal dilakukan buntut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI Henri Alfiandi.

"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Kabasarnas), semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Menurut Jokowi, polemik penetapan tersangka Henri oleh KPK merupakan masalah koordinasi antara lembaga antirasuah dengan pihak TNI.

"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Jokowi mengatakan permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan seluruh instansi termasuk Basarnas, KPK, dan TNI. Dia menyebut, apabila koordinasi dilakukan maka polemik seperti itu tidak akan terjadi.

"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah. kalau itu (koordinasi) dilakukan, rampung," kata Jokowi.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada TNI atas penetapan tersangka Henri Alfiandi dan Koorsmin Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko; Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono; dan Kababinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro, Jumat (28/7/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

57 tahun lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal