Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Begini Kata Mahfud MD

Dimas Choirul
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait penetapan Menkominfo Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Foto : dok Kemenko Polhukam)

"Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," ucapnya. 

Sebelumnya penyidik Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, lima orang tersangka yang dilakukan perpanjangan masa penahanan yaitu tersangka Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo. Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Kejagung menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp8 triliun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal