Johnny G Plate Divonis 15 Tahun, Terbukti Minta Uang kepada Dirut BAKTI Kominfo

Giffar Rivana
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo. (Foto: MPI)

Majelis Hakim juga memvonis Politikus Partai NasDem itu untuk membayar uang pengganti senilai Rp15,5 miliar.

"Subsider dua tahun penjara," ujar Fahzal.

Hukuman penjara itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
14 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Seleb
14 hari lalu

Usai Vonis 7 Tahun, Kubu Ammar Zoni Mulai Memanas? Ini Respons Tegas Pengacara

Seleb
14 hari lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Seleb
14 hari lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal