Johan Budi Ingatkan Anggota DPR Main Judi Online Tak Lagi Pelanggaran Etik tapi Pidana

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengungkap ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online. Namun, Ivan tidak menjelaskan secara gamblang identitas legislator tersebut.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan dalam paparannya.

Ivan membeberkan, dari 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Dari jumlah tersebut, dia mengatakan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.

"Jadi ada Lebih dari 1000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
4 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
4 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Nasional
9 hari lalu

Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal