JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Aditya Pratama
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla mengungkapkan alasan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan, pelaporan terhadap Rismon karena perbuatannya yang dianggap merugikan usai dirinya dituding mendanai Roy Suryo Cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Itu jelas tidak saya lakukan. Pertama, ini tersebar luas, dan bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya," kata JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

JK menegaskan tidak pernah membayar pihak mana pun sebesar Rp5 miliar untuk menggulirkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, dirinya bersama Jokowi pernah memimpin pemerintahan pada periode 2014-2019.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri soal Video Viral: Ini Suatu Penghinaan

Nasional
6 jam lalu

JK Sambangi Bareskrim Polri Siang Ini, Laporkan Langsung Rismon Sianipar?

Nasional
20 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
21 jam lalu

Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal