JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri soal Video Viral: Ini Suatu Penghinaan

Tim iNews.id
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. (Foto: iNews.id/Aldhi)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, pada Rabu (8/4/2026). Laporan itu terkait dugaan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Saya melaporkan saudara Rsmon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi dan itu jelas tidak saya lakukan itu," ucap JK, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, JK mengaku tak terima atas kabar tersebut. Sebab, hal itu dinilai sebagai suatu penghinaan bagi dirinya.

Apalagi, kata JK, dia dan Jokowi telah bersama-sama di pemerintahan selama lima tahun. Sehingga, tak etis bagi dirinya membayar orang guna menyelidiki Jokowi.

"Pertama ini tersebar luas ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya Bang Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya bersama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya," kata JK.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

JK Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli: Tinggal Kasih Lihat, Selesai

Nasional
9 jam lalu

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Waktu Kita Habis, Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Nasional
9 jam lalu

JK Ungkap Alasan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim: Sangat Tidak Etis!

Nasional
11 jam lalu

JK Sambangi Bareskrim Polri Siang Ini, Laporkan Langsung Rismon Sianipar?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal