JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengingatkan adanya risiko apabila defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperlebar hingga di atas 3 persen. Menurutnya, semakin besar defisit anggaran maka beban pembayaran cicilan utang dan bunga juga akan meningkat.
Kondisi itu berpotensi membuat porsi utang terhadap anggaran semakin besar dan dapat membahayakan keberlanjutan fiskal nasional.
"Makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti, bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi. Jadi persentase utang kepada anggaran itu makin besar, dan kalau utang makin besar, bisa maksimum kan 40 persen, bisa mencapai 50 persen, dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan hidup," kata JK, Minggu (15/3/2026) malam.
Meski demikian, dia menilai dalam kondisi ekonomi saat ini pemerintah sulit menjaga defisit tetap di bawah 3 persen, terutama jika harga minyak dunia naik sehingga subsidi energi ikut meningkat.
JK mengatakan kenaikan harga minyak dan beban subsidi akan membuat defisit semakin melebar. Dampaknya, ruang fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan menjadi semakin terbatas.
"Begitu defisit makin besar, kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki," tutur dia.