JK Buka Peluang Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Menista Agama

Rizky Agustian
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) membuka peluang menempuh jalur hukum usai dituding menista agama terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Dia akan mempertimbangkan langkah hukum agar tuduhan serupa tidak terulang.

"Kita akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi," ujar JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Dia menyerahkan pertimbangan langkah hukum kepada timnya. Dia tidak mau tergesa-gesa dalam menentukan langkah ke depan. 

"Secara hukum kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat," ucap dia.

Di sisi lain, dia mengungkapkan banyak masyarakat yang hendak melaporkan tudingan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

JK: Kasih Tahu Semua Termul Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

Nasional
14 jam lalu

JK soal Polemik Mati Syahid: Saya Ceramah di Masjid, Istilah Martir Jemaah Tak Tahu

Nasional
14 jam lalu

Kesatuan Aksi Pemuda Kristen: JK Tak Bermaksud Provokasi saat Ceramah di UGM

Nasional
15 jam lalu

JK Buka Suara usai Dilaporkan: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal