JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

Achmad Al Fiqri
Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi yang belum menempuh prosedur yang benar. Mengingat lahan tersebut masih terdapat dua masalah yang belum selesai, termasuk HGB yang dikantongi Jusuf Kalla.

"Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah," tutur dia.

Masalah pertama, kata Nusron, gugatan PTUN dari saudara Mulyono yang melakukan eksekusi lahan belum memenuhi ketentuan yang berlaku seperti konstatering. Sementara, di atas tanah yang dieksekusi itu memiliki SHGB atas nama Jusuf Kalla.

"Jadi ada tiga pihak ini, kok tiba-tiba langsung dieksekusi. Jadi kita mempertanyakan itu," ungkapnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Penyebab Banjir di Bali, JK: Hampir Semua Hulu Sungai Dibikin Vila dan Usaha

57 tahun lalu

JK Sebut Banjir Bandang di Bali akibat Kerusakan Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal