Jenis Formulir dalam Pemilu dari C1 hingga C8, Ini Penjelasannya

Tika Vidya Utami
Ilustrasi. Jenis Formulir dalam Pemilu (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Jenis formulir dalam Pemilu atau Pemilihan Suara ada banyak macamnya. Apakah kalian sudah tahu? Jika belum, simak informasinya di sini.

Formulir dalam kegiatan pemilu merupakan unsur yang sangat penting. Sebab, formulir digunakan sebagai catatan administrasi di setiap TPS (tempat pemungutan suara).

Ada beragam model dan peruntukan formulir dalam pemilu. Berikut jenis-jenis formulir dalam pemilu, berdasarkan Panduan KPPS Pemungutan dan Pengetahuan Suara Pemilu Tahun 2019 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Jenis Formulir dalam Pemilu  

  • Model C-KPU : Berita acara pemungutan dan penghitungan suara
  • Model C1-PPWP: Sertifikat hasil penghitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden
  • Model C1-DPR : Sertifikat hasil penghitungan suara calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal