Jenazah Jampidum Fadil Zumhana Akan Dimakamkan di TPU Poncol Bekasi

Nur Khabibi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana akan dimakamkan di TPU Poncol, Bekasi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu (11/5/2024). Jenazahnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Poncol di Bekasi.

Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cendrawasih 2 Nomor 1A, Cipete, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. 

Jenazah Fadil kemudian diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhirnya pada pukul 14.36 WIB. Pelayat pun silih berganti mendatangi lokasi tersebut.

Sebelumnya, kabar meninggal dunianya Fadil diberitahukan oleh akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, Sabtu (10/5/2024). 

"Turut berduka cita atas berpulangnya saudara kita Dr. Fadil Zumhana," tulis akun @kejaksaan.ri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Megapolitan
10 jam lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Seleb
11 jam lalu

Mengejutkan! Laporan Forensik Terbaru Menduga Kematian Kurt Cobain Bukan Bunuh Diri

Seleb
1 hari lalu

Sebelum Meninggal Dunia, Romi Jahat Sempat Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal