Jemaah Haji Diimbau Bayar Dam di Lembaga Resmi, Jangan di Tempat yang Tak Punya Izin

Sucipto
Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat (foto: MPI)

Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga mencoba mengarahkan supaya jemaah haji melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat-tempat resmi. Pasalnya banyak paket dam yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pihaknya akan menunjukkan lokasi yang berhubungan dengan penyelenggara pembayaran dam.

“Kami saat ini menetapkan harga referensi 600 riyal, tempatnya harus punya izin resmi, kambing yang dipotong harus punya ukuran,” kata Arsad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Heboh Bendera Saudi Tak Diletakkan di Atas Rumput Selama Laga Piala Dunia, Kenapa?

57 tahun lalu

Masuki Tahun Baru 1448 H, Arab Saudi Ganti Kain Kiswah Kakbah

57 tahun lalu

Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal