Jelang Vonis, Putri Candrawathi Enggan Tanggapi Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ariedwi Satrio
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi digiring masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) untuk mendengarkan vonis. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi digiring masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) untuk mendengarkan vonis. Putri yang tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang enggan menanggapi vonis mati yang dijatuhkan kepada suaminya Ferdi Sambo. 

Tampak Putri terus diam saat sejumlah awak media memintanya menanggapi vonis mati Sambo. Putri tampak lesu dan terus menundukkan kepalanya.

Para awak media pun hanya berhasil mengabadikan gambarnya sebelum memasuki ruang persidangan.

Diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara atas keterlibatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dan akan menjalani sidang vonis atas tuntutan tersebut. 

Sebelumnya, Ferdi Sambo telah menjalani sidang lebih dulu dan divonis hukuman mati oleh majelis hakim. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

57 tahun lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal