Jelang Tahun Politik, ASN Dilarang Like dan Komen Calon Tertentu di Medsos

Widya Michella
Ilustrasi media sosial (Freepik)

Dia menyatakan bahwa ASN hanya memiliki hak suara untuk memilih. Sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ASN tidak boleh terpecah secara internal hanya karena perbedaan pilihan.

"Jadi, teman-teman ASN harus benar-benar tetap setia dalam memberikan pelayanan yang baik kepada siapapun masyarakatnya. Apakah mereka memilih partai berwarna merah, kuning, hijau, atau partai lainnya, tidak boleh ada perlakuan yang bias," katanya.

"Jadi, sekali lagi, pelayanan harus tetap baik dan tidak boleh membedakan dalam konteks politik," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
12 jam lalu

Reformasi Birokrasi Jadi Fondasi Penguatan Negara, SAKIP dan ZI Dorong Kinerja Berdampak

Nasional
1 hari lalu

4.000 ASN bakal Ikuti Pelatihan Komcad, Wamenhan: Tak Ganggu Pekerjaan

Nasional
1 hari lalu

Wamenhan: 4.000 ASN bakal Jalani Latihan Komcad Akhir April 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal