Jelang Sidang Vonis Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Ini Kasus Sederhana

riana rizkia
Sidang vonis Ferdy Sambo (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Nelson Simanjuntak mengatakan, jika kasus pembunuhan yang tengah ia tangani ini merupakan kasus sederhana. Sebab, sudah jelas diketahui siapa pelaku dan peristiwanya.

"Kita harapkan tidak ada lagi penggunaan bahasa hukum tumpul ke bawah. Siapa yang salah harus dihukum, begitu sederhananya kasus ini, tidak ada yang rumit," kata Nelson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Nelson mengatakan, semua pihak harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya. Tak peduli siapa dan apa jabatannya. 

"Jangan dipermainkan hukum di negara ini, siapa pun kau, kita harus tegakkan," ucapnya. 

"Biarlah kita ketemu di dunia ini, tetapi di akhirat pun kita akan dikejar," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngamuk! Sunan Kalijaga Angkat Bicara usai Dicap Tak Profesional oleh Erin

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

7 Eks Pegawai Kemnaker Divonis 4 hingga 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3

57 tahun lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal