Jelang Sidang Perdana di MK, TKN Pelajari Materi Gugatan Prabowo-Sandi

Aditya Pratama
Wakil Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani. (Foto: iNews.id)

Untuk diketahui, MK telah menetapkan sidang perdana PHPU Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019. Dalam sidang perdana, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan itu diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Jika dalam putusan sela gugatan diterima, sidang-sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.

Tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan pada 28 Juni.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

SBY Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo: Keberhasilannya Baik bagi Rakyat

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Bertolak ke Jatim, bakal Hadiri Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Nasional
17 jam lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
17 jam lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal