Jelang Pilkada 2024, 3 Anggota KPU Ini Mundur untuk Calonkan Diri

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto MPI).

"Ini untuk memastikan netralitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu," tuturnya.

Afifuddin juga menyebut bahwa masih ada waktu bagi anggota KPU lainnya yang ingin mundur dan mencalonkan diri dalam Pilkada. 

"Kami menerima beberapa pengajuan pengunduran diri, namun jumlahnya tidak banyak. Mereka yang tidak lagi ingin menjadi penyelenggara tetapi ingin menjadi peserta masih memiliki waktu untuk mengajukan pengunduran diri," katanya.

Selain itu, ia menekankan bahwa calon terpilih anggota DPR, DPD, dan DPRD yang belum dilantik juga harus mengundurkan diri jika mereka ingin mencalonkan diri di Pilkada. 

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan," tutur Afifuddin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santer Kabar Presiden Iran Masoud Pezeshkian Mundur, Istana Bantah

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal