Jelang Pilkada 2024, 3 Anggota KPU Ini Mundur untuk Calonkan Diri

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (Foto MPI).

"Ini untuk memastikan netralitas dan profesionalisme penyelenggara pemilu," tuturnya.

Afifuddin juga menyebut bahwa masih ada waktu bagi anggota KPU lainnya yang ingin mundur dan mencalonkan diri dalam Pilkada. 

"Kami menerima beberapa pengajuan pengunduran diri, namun jumlahnya tidak banyak. Mereka yang tidak lagi ingin menjadi penyelenggara tetapi ingin menjadi peserta masih memiliki waktu untuk mengajukan pengunduran diri," katanya.

Selain itu, ia menekankan bahwa calon terpilih anggota DPR, DPD, dan DPRD yang belum dilantik juga harus mengundurkan diri jika mereka ingin mencalonkan diri di Pilkada. 

"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan," tutur Afifuddin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal