Jelang Pilkada 2020, KPU Pastikan Pemilih Belum Rekam E-KTP Tinggal 1 Persen

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan pemilih Pilkada 2020 yang belum merekam E-KTP tinggal satu persen. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan pembaharuan data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam hal ini terkait jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz menyampaikan jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP, angkanya semakin menurun. Menurut pemutakhiran data pada Rabu (11/11/2020) pemilih yang belum merekam E-KTP turun jadi 1.754.751 orang.

"Kemudian dilakukan pemadanan data SIAK Dukcapil pada Rabu (18/11/2020). Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP sebesar 1.052.010 pemilih atau tinggal 1 persen," kata Viryan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Viryan mengatakan KPU dan Dukcapil baik di pusat maupun daerah selalu berkoordinasi intensif untuk menuntaskan perekaman E-KTP tersebut. Kata dia, dua lembaga ini akan membentuk tim khusus untuk melakukan percepatan.

"Direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemungutan suara," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal