Jejak Uang Suap untuk Nurdin Abdullah, dari Rp200 Juta hingga Rp2,2 Miliar

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat konferensi pers penetapan tiga tersangka kasus suap, salah satunya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: iNews.id/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga menerima suap atau gratifikasi terkait pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di Sulsel. Dia diduga menerima uang hingga Rp5,4 miliar dari sejumlah rekanan.

“AS (Agung Sucipto) pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA melalui ER,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021).

Nurdin menerima uang melalui Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmad. Edy menerima uang dari kontraktor Agung Sucipto.

Firli menjelaskan, sekitar awal Februari 2021 ketika Nurdin sedang berada di Bulukumba, dia bertemu dengan Edy dan Agung yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira. Dalam kesempatan itu Nurdin menyampaikan pada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh Agung.

Nurdin selanjutnya memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Ungkap Aliran Uang Rp3 Miliar per Bulan dari Bos Blueray Cargo ke Dirjen Bea Cukai

57 tahun lalu

Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp91 Miliar ke Sejumlah Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal