Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah

Ravie Wardhani
Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan peredaran farmasi di PN Tangerang, Banten. (Foto: Instagram)

Beberapa produk yang disebut mengalami perubahan nama di antaranya WT menjadi White Tomato, RE.2 Pink menjadi Miss P Stem Cell, serta Ripskin Superfisial menjadi DNA Salmon di rumah aja.

Menurut jaksa, produk-produk tersebut kemudian dipasarkan secara luas melalui akun TikTok Shop Bodyskin by Athena. Penjualan dilakukan langsung kepada konsumen dengan promosi yang masif di platform digital.

Tak hanya itu, JPU juga menyoroti penggunaan produk yang dinilai tidak sesuai dengan kategori kosmetik. Dalam surat dakwaan disebutkan produk tertentu diaplikasikan menggunakan jarum suntik, sehingga penggunaannya menyerupai obat.

"Produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat," tegas JPU mengutip siaran pers Badan POM.

Jaksa menilai sejumlah produk, seperti DNA Salmon dan RE Pink Miss P Stem Cell, semestinya hanya dapat diedarkan secara terbatas melalui klinik kecantikan, bukan dijual bebas langsung kepada masyarakat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina

57 tahun lalu

Kasus Richard Lee Jadi Sorotan Publik, Kejari Tangerang Kerahkan 7 Jaksa Kawal Persidangan

57 tahun lalu

Richard Lee Pasrah Jalani Proses Hukum, Akui Semua Perbuatannya

57 tahun lalu

Richard Lee Jadi Penghuni Lapas Pemuda, Kejari Pastikan Tak Ada Perlakuan Spesial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal