Jaksa Ungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Jonathan Simanjuntak
JPU mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza merugikan keuangan negara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. (Foto: IMG)

"Kerugian perekonomian negara sebesar sebesar Rp171.997.835.294.293,00 yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut dan illegal gain sebesar sebesar 2,617,683,340.41 dolar AS," tulis dakwaan itu.

Singkatnya, Dalam surat dakwaannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan itu juga dibacakan kepada empat terdakwa lainnya.

Kedua pasal itu menjerat setiap orang yang memperkaya diri sendiri secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan karena jabatan hingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertamina Mandalika International Circuit, Sarana Baru Dukung Pembalap Muda Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 22 Juni 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 21 Juni 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

Pertamina Berkah Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal