Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamina Mandalika International Circuit, Sarana Baru Dukung Pembalap Muda Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Ungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:24:00 WIB
Jaksa Ungkap Peran Anak Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
JPU mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza merugikan keuangan negara dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. (Foto: IMG)
Advertisement . Scroll to see content

"Meskipun kerjasama sewa TBBM dengan pihak PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan penunjukan langsung," tulis surat dakwaan itu.

Jaksa menilai perbuatan itu memperkaya Kerry, Dimas melalui PT JMN sebesar 9,860,514.31 dolar AS dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT JMN.

Perbuatan itu juga memperkaya terdakwa Kerry, Gading dan Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00 dalam Kegiatan Sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak. 

Dalam surat dakwaan juga dijelaskan kerugian negara akibat perbuatan terdakwa ini merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung dua hal ini terpisah, namun jika ditotal nilainya mencapai Rp285 triliun.

Jaksa memaparkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp171 triliun yang dihitung merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang terdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan. Perhitungan perekonomian negara juga dihitung berdasarkan illegan gain sebesar 2,617,683,340.41 dolar AS atau setara 45,4 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut