Jaksa Minta Nadiem Jangan Sembarangan Sebut Presiden di Sidang: Tak Ada Korelasinya

Nur Khabibi
Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Nur Khabibi)

Ketua majelis hakim Purwanto sempat menengahi keduanya. Dia meminta Nadiem melanjutkan jawabannya. 

"Saya cuma mengingatkan, jangan gampang membawa nama presiden," ujar JPU. 

"Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab," kata Purwanto.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Rocky Gerung soal Sidang Nadiem: Jaksa Pintar, tapi Gagal Hubungkan Fakta Jadi Bukti

Nasional
12 jam lalu

Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
13 jam lalu

Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem: Saya Mau Tahu Apakah Dituntun Nalar Hukum atau Pesanan

Nasional
14 jam lalu

Nadiem Kembali Jalani Sidang Hari Ini meski Lusa Dioperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal