Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak, Kasus Korupsi BTS Harus Diungkap

Bachtiar Rojab
Mantan Menkominfo Johnny G Plate (foto: Antara)

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Fahzal Hendri bakal kembali melanjutkan persidangan pekan depan untuk memutuskan sikap terkait eksepsi ini.

"Dengan demikian maka insyaallah ya putusan akan kita bacakan hari Selasa minggu depan, tanggal 18 Juli 2023, jam 10.00 WIB," kata hakim.

Selama proses ini, hakim meminta jaksa tetap menahan para terdakwa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

57 tahun lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

57 tahun lalu

Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS

57 tahun lalu

Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal