Jaksa KPK Tanggapi Eksepsi Hasto: Tak Ada Unsur Politik, Murni Penegakan Hukum

Riyan Rizki Roshali
JPU KPK menanggapi eksepsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3/2025). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku," ujarnya. 

Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan perkara yang menyeret Harun Masiku. Perintangan penyidikan diduga dilakukan Hasto dengan memerintahkan Harun Masiku dan staf Hasto yakni Kusnadi untuk merendam ponsel di air.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal